Peringati HAB ke-78, Bupati Surunuddin Imbau ASN Kemenag Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kemenag RI tahun 2024. Peringatan tersebut dengan menggelar apel yang dipimpin Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, di halaman upacara Kantor Kemenag Konsel, Andoolo, Rabu (3/1/2024).

Saat memimpin upacara, Bupati Surunuddin membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui Bupati Surunuddin, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak jajaran Kemenag untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan perjuangan sesuai tujuan dibentuknya Kemenag.

“Juga menjaga harmoni kehidupan beragama sesuai tupoksi sebagai salah satu pilar kerukunan nasional, yang dilaksanakan dengan memberikan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel untuk seluruh umat beragama,” pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga.

Ia menyebutkan, bahwa melalui program reguler dan tujuh program prioritas Kemenag mesti terus bekerja keras melaksanakan tugas-tugas yang dimandatkan, diantaranya penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber islamic university dan religiousity indeks.

Di akhir sambutannya, Surunuddin mengingatkan ASN jajaran Kemenag, memasuki tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini untuk menjaga netralitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan balutan netralitas, saya meminta kepada ASN Kemenag untuk membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. Mari kawal Pemilu dari potensi penggunaan politik identitas karena dapat berujung pada disintegritas beragama, jadikan pemilu sebagai agenda penuh riang gembira dan suka cita,” pintanya.

Selamat memperingati HAB ke-78 Kemenag, terus jaya serta menjadi oase dan pelayanan umat yang terbaik.

Untuk diketahui, Kemenag RI tahun 2024 ini atas nama Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 10.198 PNS jajaran Kemenag, dengan rincian, Penghargaan SKS 30 tahun kepada 1.071 orang, 10 tahun kepada 6.317 dan 20 tahun kepada 2.810 orang.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *