DPRD Kendari Tekankan Sinergi Penganggaran dan Pengawasan dalam Musrenbang RKPD 2027

Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar AlJufri, menyampaikan paparan strategis dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (2/4/2026).

Dalam paparannya bertema “Peran dan Fungsi DPRD yang Selaras dengan Prioritas Pembangunan Kota Kendari”, Jabar menekankan bahwa fungsi penganggaran dan pengawasan merupakan dua pilar utama yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem pemerintahan daerah.

“Setelah anggaran pembangunan disepakati, muncul pertanyaan bagaimana fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran tersebut. Ini penting untuk memastikan realisasi program berjalan maksimal,” ujarnya.

Para undangan saat menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan oleh Pemkot Kendari

Ia menegaskan, keberadaan regulasi daerah mengharuskan adanya sinkronisasi antara fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga keduanya harus berjalan selaras dalam setiap tahapan pembangunan.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan bahwa anggaran yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Kendari benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa pengawasan yang optimal, kita tidak bisa menilai apakah program pembangunan berjalan sesuai harapan atau tidak,” jelasnya.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (kedua dari kiri), Wakil Wali Kota Sudirman dalam acara Musrenbang RKPD 2027

Selain itu, Jabar juga menyoroti peran DPRD dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan bottom-up, yakni menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah. Ia menyebut, mekanisme tersebut diwujudkan melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja (kunker) yang rutin dilakukan anggota dewan.

“Melalui reses, kami turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. Aspirasi tersebut kemudian diselaraskan agar dapat masuk dalam perencanaan program pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan langsung ke lapangan menjadi penting untuk memahami persoalan riil yang dihadapi masyarakat, termasuk masalah klasik seperti banjir yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kota Kendari.

“Permasalahan seperti banjir harus dilihat dari kondisi nyata di lapangan. Ini menjadi dasar dalam menyusun kebijakan sekaligus melakukan pengawasan agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jabar menekankan pentingnya penerapan prinsip trias politica dalam tata kelola pemerintahan daerah, di mana fungsi legislatif, eksekutif, dan pengawasan berjalan seimbang dan saling menguatkan.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki mandat langsung dari masyarakat, sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan bebas dari penyimpangan dan praktik korupsi.

Foto bersama usai acara

“Salah satu tugas utama kami adalah memastikan aspirasi masyarakat tidak terabaikan serta mengawal pelaksanaan pembangunan agar tetap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui forum Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, serta mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di Kota Kendari.

banner 336x280