Oyisultra.com, KENDARI – Dalam rangka meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas ESDM melakukan rapat koordinasi (rakor) penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Senin (30/9/2024).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio ini diikuti oleh ratusan peserta dari OPD terkait tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta para pelaku usaha.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM Sultra) Andi Azis melalui Kabid Minerba, Muhammad Hasbullah Idris kepada sejumlah awak media mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk penatausahaan IUP dan meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Dalam aturannya penerbitan IUP mineral bukan logam dan batuan itu ada di provinsi, tetapi kabupaten masih memiliki kewenangan dalam hal penerbitan rekomendasi,” kata Hasbullah saar memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media.
Selain itu, lanjut Hasbullah, kegiatan ini juga untuk mengkoordinasikan tugas dan fungsi antara provinsi dan kabupaten.
“Kabupaten memiliki kewenangan rekomendasi dan juga pengawasan. Hal inilah yang kita bahas dan koordinasikan, agar PMDN dapat berjalan lancar,” lanjut Hasbullah.
Ia menambahkan, langkah ini juga diambil untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kegiatan ini juga untuk memaksimalkan PAD, baik di tingkat kabupaten dan provinsi,” pungkasnya.