Rutan Unaaha Gandeng TNI/Polri Geledah Blok Hunian WBP, Besi Hingga Sajam Rakitan Ditemukan

Oyisultra.com, KONAWE – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dan menjelang libur lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha menggelar Operasi Penggeledahan (OP) Gabungan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Komando Rayon Militer (Koramil) 06 Unaaha dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna, pada Jumat (5/4/2024).

Penggeledahan blok hunian dipimpin langsung Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono bersama Danramil 06 Unaaha dan Kapolsek Tongauna. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Rutan Unaaha Zero Halinar.

Sebelum melakukan penggeledahan menuju blok hunian diawali dengan arahan Apel Siaga Berantas Halinar dari Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono. Karutan mengimbau dan mengingatkan untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dalam penggeledahan ini kita harus berpedoman pada SOP, jaga etika dalam melaksanakan penggeledahan kamar, dan tetap waspada,” pesan Hery Kusbandono.

Hery menerangkan, bahwa razia gabungan sengaja dilakukan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) benar-benar aman dan kondusif dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat telekomunikasi.

“Kalau sifatnya berat seperti alat komunikasi dan narkoba, maka dikenakan register pelanggaran berat. Yang bisa disanksi tidak diberikannya remisi dan hak asimilasi integrasi,” lanjutnya.

Adapun barang-barang hasil temuan penggeledahan, didapati sendok stainles, garpu, besi, senjata tajam (Sajam) rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya. Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis.

Dijelaskannya, bahwa razia gabungan juga sebagai wujud sinergitas Lapas Bondowoso dengan aparat penegak hukum (APH) sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga. Pasalnya, ada tiga hal yang wajib dilakukan Lapas, antara lain deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH).

Publisher : MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *