Oyisultra.com, KENDARI – Perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan PT. Zhejiang New World di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah masuk ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum PT Zhejiang New World, Dedi Ferianto SH CMLC kepada media ini usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diteken Kasubdit IV Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, pada Selasa (19/3/2024).
Dedi Ferianto menjelaskan, bahwa kasus ini dilaporkannya pada 10 Maret 2024 lalu di Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penipuan dalam kerja sama penambangan di Sulawesi Tenggara.
“Laporan kami di Polda Sultra sebagai Kuasa Hukum PT. Zhejiang New World, Perusahaan Modal Asing/Investor Terkait Dugaan Tindak Pidana Penipuan dalam bidang kerja sama penambangan yang dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Inisial LSO hari ini telah naik ke tahap Penyelidikan. Hari ini kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Penyidik,” jelas Dedi.
REDAKSI