KSOP Kendari Mediasi Pelaku Usaha Pasir Dua Kecamatan dengan ESDM Sulawesi Tenggara

Oyisultra.com, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan mediasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah pelaku usaha galian pasir di Kecamatan Nambo Kota Kendari dan Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman MM bersama Kepala Dinas ESDM Sultra yang diwakili oleh Kabid Minerba ESDM Hasbullah, di aula Kantor KSOP Kendari, Jumat (23/2/2024).

Hal ini berawal dari para pelaku usaha yang belum bisa melakukan pengapalan pasir dikarenakan belum memiliki kelengkapan dokumen dari Dinas ESDM.

Dalam rapat ini diputuskan dengan beberapa kesimpulan, yakni ESDM mengimbau para pelaku usaha agar membuat SIPBJ di OSS PTSP dalam jangka waktu pendek dengan menyesuaikan kontrak kerja.

Capt Raman mengungkapkan, wewenang KSOP hanya memberikan izin keberangkatan kapal. “Ketika pasir tersebut telah mengantongi izin maka secara otomatis kapal akan diberangkatkan,” ujar Raman.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *