Kesbangpol Konawe Selatan Gelar Pendidikan Politik ASN Untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Konsel) menggelar kegiatan pendidikan politik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN, dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (29/11/2023).

Diketahui dalam pendidikan politik tersebut instansi yang dipimpin Muh Taufiq Lar menghadirkan pemateri dari Polres Konsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel.

Kepala Kesbangpol Konsel, Muh Taufiq menjelaskan, bahwa tujuan pendidikan politik ini agar ASN ataupun yang lainnya tidak melakukan pelanggaran Pemilu.

“Dengan kegiatan ini harapannya informasi soal netralitas sampai kepada masyarakat tingkat bawah,” jelas Taufiq.

Pemateri yang dihadirkan, lanjut Taufiq sangat komplit, sehingga ASN di Pemilu 2024 mendatang tidak melakukan pelanggaran.

“Pada dasarnya kita berharap netralitas ASN dalam pesta demokrasi lima tahunan diutamakan, agar tidak ada ASN yang diproses hukum,” katanya.

Selain itu, Taufiq menyampaikan, bahwa pendidikan politik berperan penting sebagai media untuk meningkatkan kesadaran dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

“Melalui kegiatan ini bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *