Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Aula Teporombua kantor Balai Kota Kendari, Selasa (14/11/2023). Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan dihadiri partai politik peserta pemilu dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan keamanan dalam seluruh proses pemilu 2024.

Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan saat menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Kendari, Forkopimda, untuk senantiasa bersama-sama berkolaborasi bersinergi untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. Kita mungkin bisa saja berbeda pilihan politik, tetapi kita harus senantiasa bersatu meski berbeda pilihan politik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, ada empat poin penting dalam deklarasi damai yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen. Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, menyukseskan pemilu tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis. Ketiga, tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Terakhir, menolak segala bentuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, politik uang, politisasi agama dan etnis,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahnan dan Dandim 147/Kendari Kolonel Czi Bintarto, keduanya berkomitmen untuk mendukung menyukseskan pemilu tahun 2024 dengan mengamankan pesta demokrasi dari mulai tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Dalam Acara ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi pemilu damai yang dilakukan oleh pemerintah kota Kendari, DPRD Kota Kendari, Forkopimda Kota Kendari, serta perwakilan partai politik peserta pemilu. (Adv/OS)

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *