DPRD Ajak Masyarakat Kota Kendari Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Oyisultra.com, KENDARI – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian meresahkan masyarakat. Guna untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Kota Kendari dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

Lanjutnya, dalam memberantas barang haram tersebut harus dilakukan bersama-sama baik itu dari kepolisian maupun instansi terkait, tetapi harus ada dukungan dari, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda. Khususnya peran serta masyarakat.

“Butuh peran aktif dari semua pihak ini untuk memberikan informasi dan mengingatkan apa yang menjadi dampak narkoba, karen kalau hanya polisi yang melakukan tidak akan selesai narkoba ini. Jadi kita butuhkan keterlibatan semua pihak termasuk eksekutif dan legislatif,” kata Subhan, Senin 6 November 2023.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, narkoba menjadi masalah yang sangat serius bagi generasi muda di Kota Kendari. Jangan sampai peredaran narkoba ini merajalela dan membuat generasi tidak produktif ke depannya.

Gambar ilustrasi. (Dok : Medom.id).

“Hati-hati dengan narkoba, karena menjadi masalah yang serius di lingkungan masyarakat, terutama pada generasi muda yang terancam masa depannya. Jadi peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada penegak hukum,” jelasnya.

Untuk itu, dewan mengapresiasi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan atas beredarnya barang haram tersebut.

“Apa yang dilakukan kepolisian dan BNN saat ini merupakan langkah maju memberantas narkoba di Kota Kendari dalam menyelematkan anak-anak muda sebagai penerus bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar menjelaskan, memberantas peredaran gelap Narkoba tidak hanya menitikberatkan kepada pemerintah, Polisi dan BNN, akan tetapi harus dilakukan bersama oleh seluruh masyarakat di Kota Kendari.

“Tidak bisa juga hanya diserahkan ke polisi semuanya, harus ada kerjasama semua pihak untuk membasmi. Kita minta kepada semua pihak untuk bekerjasama, masyarakat melapor ke kepolisian dan BNN kalau melihat ada kecurigaan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar.

Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kambu-Baruga ini mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pihak berwajib dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun pemakaian narkoba.

Lanjutnya, dalam upaya memberantas narkoba, tentunya pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Apabila masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungannya diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi yang diberikan akan sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini pemerintah melalui instansi terkait perlu memberikan sosialisasi di masyarakat tentang peredaran dan bahaya penggunaan narkotika agar timbul rasa ketidakinginan menggunakan narkotika.

“Tentu langkah dalam mencegah bahaya narkoba ini dimulai dari kelurga, lingkungan dan lembaga pendidikan. Semuanya harus berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,” tutupnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *