Sekretariat DPRD Kota Kendari Telah Selesai Rampungkan Ranperda Inisiatif

Oyisultra.com, KENDARI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai merampungkan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di tingkat kecamatan.

Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin mengatakan, dalam penyebarluasan ada beberapa rancangan peraturan daerah yang menjadi inisiatif DPRD mulai dari rancangan peraturan daerah yang disosialisasikan adalah rancangan peraturan daerah Kota Kendari tentang penyelenggaraan pemakaman.

Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari saat melaksanakan sosialisasi.

Kemudian lanjut Adriana Musaruddin rancangan peraturan daerah tentang penataan pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pasar rakyat di Kota Kendari.

“Kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari pemerintahan Kelurahan terkait rancangan peraturan daerah dan akan disampaikan pada saat pembahasan ranperda bersama badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari,” kata Adriana Musaruddin, Rabu 1 November 2023.

Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Gunawan saat melakukan sosialisasi.

Dalam acara penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD ini, kata Adriana Musaruddin pihaknya mensosialisasikan terobosan baru Dering Asmara oleh Sekretariat DPRD dalam mempermudah menyerap aspirasi masyarakat.

“Kita juga turut mensosialisasikan terobosan Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam mempermudah penyampaian aspirasi masyarakat melalui aplikasi Dering Asmara atau Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat yang dapat diunduh melalui Smartphone,” tutupnya.

Untuk diketahui penyebarluasan atau sosialisasi ini dilakukan Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD kota Kendari Daeng, Kabag Hukum Sekretariat DPRD kota Kendari H Sugianto, Kasubag Perundang-Undangan Gunawan. (Adv/OS).

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *