Dewan Kota Kendari Paripurnakan 16 Propemperda 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, H Subhan memimpin langsung rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (6/11/2024).

Saat memimpin paripurna, H Subhan didampingi Wakil Ketua, H Samsuddin Rahim, dan Sekretaris Dewan (Setwan) Adriana musaruddin, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum H Sugianto.

Paripurna tersebut juga dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, H Subhan saat menandatangani berita acara penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024

Penyampaian Propemperda tahun 2024 dibacakan langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra.

Ilham mengungkapkan, bahwa Propemperda Kota Kendari tahun 2024 berjumlah 16 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari 9 usulan Pemkot Kendari dan 7 inisiatif DPRD Kota Kendari.

“Terkait dengan jumlah Raperda tersebut terdapat harapan dan pesan yang ingin disampaikan kepada seluruh warga Kota Kendari, bahwa Pemerintah bersama DPRD Kota Kendari senantiasa berkomitmen dan bersinergi membawa seluruh aktivitas pembangunan di Kota Kendari selalu berdiri di atas peraturan perundang-undangan,” ungkap Ilham.

Politisi Partai Demokrat Kota Kendari ini menegaskan, hanya dengan mengedepankan aturan hukum harmoni antara kegiatan pembangunan baik di sektor ekonomi, pembangunan infrastruktur dan keseimbangan sosial dapat diwujudkan.

“Sehingga tagline Kendari bergerak (Bersih Gesit Rama Asri dan Kondusif) betul-betul terwujud nyata, dan menjadi energi positif bagi seluruh warga menuju fisik Kota Kendari sebagai kota layak huni,” tutupnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari, dan diakhiri dengan pidato Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu terhadap Propemperda Kota Kendari tahun 2024.

Sebagai informasi, dalam Propemperda 2024 salah satu Raperda yang menjadi inisiatif DPRD adalah Raperda tentang penyelenggaraan Pemakaman, dan Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima, serta penyelenggaraan Pasar Rakyat di Kota Kendari yang telah selesai disosialisasikan di seluruh kecamatan. (Adv/OS)

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *