144 Desa di Sulawesi Tenggara Ikuti Pelatihan P3PD Tahap IV

Oyisultra.com, KENDARI – Setelah sukses melaksanakan pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tiga tahap. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar pelatihan yang sama tahap keempat.

Pelatihan yang diikuti 144 desa se-Sultra ini dilaksanakan dibeberapa hotel di Kota Kendari, yang di mulai pada 6 hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Saat membuka acara, Kasubag pada Direktorat Fasilitasi Kerja Sama LPD dan BPD Kemendagri, Bowo mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tahap IV tersebut dilaksanakan dengan 2 tematik pelatihan.

Dua tematik pelatihan yang dimaksud, yaitu Batas Desa sebanyak 12 kelas (96 desa) dan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 48 desa.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, agar belanja desa menjadi berkualitas. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dan aparaturnya seperti Sekdes, BPD, Posyandu, dan PKK dengan harapan agar memiliki kemampuan, integritas, serta keterampilan untuk membangun desanya menuju desa yang maju dan mandiri,” kata Bowo saat membuka acara, Sabtu (7/10/2023).

Sedangkan, Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Sultra, La Ode Muh. Saban menjelaskan, bahwa dari total 1.908 desa di Sultra, yang menjadi garapan program P3PD baru sekitar 1.576 desa.

“Yang belum tersentuh Wakatobi 75 desa, Busel 65 desa dan 297 desa lain yang tersebar di 13 kabupaten di Sultra,” jelasnya.

Saban menambahkan, selain desa dari 2 kabupaten itu, masih ada sekitar 432 desa di Sultra yang tidak tersentuh program P3PD. Busel akan dihendle untuk pelatihan serupa dengan modul P3PD yang sama pada 2023 ini.

“Untuk Wakatobi sementara kami diskusikan di tingkat Pemprov melalui TAPD, InsyaAllah akan kita hendle di 2024,” tambahnya.

Untuk diketahui, narasumber pelatihan ini berasal dari instansi TNI-Polri, Kesbangpol, dan perbankan. Serta para narasumber yang sudah dilatih oleh Kemendagri dan sudah bersertifikat.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *