Polres Konawe Selatan Buru Tersangka Lain Kasus Tambang Ilegal di Palangga Selatan

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Setelah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penambangan ilegal di Desa Koeono Kecamatan Palangga Selatan (Palsel). Saat ini penyidik sedang memburu tersangka lain.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), AKP Henryanto Tandirerung kepada media ini saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/10/2023).

“Sementara dikembangkan apakah ada tsk lain,” ujar Henryanto.

Saat dilakukan penangkapan, lanjutnya, juga ditemukan tiga tumpukan ore. Dan saat ini, sementara dilakukan pengecekan jumlahnya.

“Sdh ada 3 tumpukan. Sementara di cek brp banyak jumlahnya,” katanya.

Henryanto menambahkan, bahwa aktivitas penambangan ilegal yang mereka lakukan itu modusnya kerja pada malam hari. Jadi siang tidak beraktivitas nanti sudah malam.

“Modusnya kerja malam,” kata Henryanto menambahkan.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *