Geledah Rutan Kelas II B Raha, Kemenkumham Sulawesi Tenggara: Tes Urine 50 WBP Negatif

Oyisultra.com, MUNA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Polres Muna, Kodim 1416 Muna, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, melaksanakan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha, Kamis (24/8/2023).

Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Sultra, I Gede Artayasa menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut selain melakukan penggeledahan Rutan yang dilakukan secara humanis, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara bersama TNI, Polri dan BNNK juga melaksanakan kegiatan tes urine kepada 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kegiatan ini juga kami rangkaikan dengan tes urine kepada 50 WBP. Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” jelas I Gede.

Kegiatan penggeledahan itu dilaksanakan, kata I Gede, sebagai bentuk Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas.

I Gede Artayasa menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan penertiban terkait benda apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk dalam Rutan, khususnya dalam kamar tiap WBP.

“Kami melakukan ini sesuai dengan instruksi pimpinan. Ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Lanjut Gede menambahkan, bahwa pemeriksaan penertiban ini untuk memberantas Narkoba agar tidak ada jaringan ataupun peredaran barang haram itu di dalam lapas maupun rutan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Semoga di Sulawesi Tenggara tidak ada hal-hal seperti apa yang didugakan oleh masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Penulis : EBIT VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *