Operasi Sikat Anoa 2023, Polres Konawe Selatan Ungkap 28 Kasus 35 Tersangka

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan jumlah 35 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Wakapolres Kompol Jupen Simanjuntak saat melakukan press release Operasi Sikat Anoa 2023 di Mako Polres Konsel, Kamis (24/08/2023).

Adapun kasus yang berhasil diungkap, kata Wakapolres Kompol Jupen yaitu kasus minuman keras (miras) ilegal sebanyak 21 kasus dengan 21 tersangka, 1 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka, 1 kasus judi dengan 4 orang tersangka dan kasus sajam dan curat masing-masing 1 kasus serta premanisme dan prostitusi.

“Operasi Sikat Anoa 2023 yang dilakukan merupakan operasi rutin kewilayahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 3 hingga 22 Agustus 2023,” ujar Jupen.

Operasi ini digelar, lanjutnya, dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas jelang dan pasca perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, kata Jupen, Operasi Sikat Anoa 2023 yang digelar Polres Konsel merupakan operasi serentak yang dilaksanakan oleh Polres-Polres jajaran yang berada di wilayah Polda Sultra.

Dengan adanya operasi sikat anoa, Wakapolres Jupen berharap, situasi dan kondisi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai khususnya di wilayah Konawe Selatan.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami hal-hal yang dapat merugikan diri atau lingkungan, harap menghubungi kami melalui call center 110 atau menghubungi Polsek terdekat,” imbaunya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *