Lolos Verifikasi, KPU Konawe Selatan Umumkan 429 DCS Pemilu 2024

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang melalui surat Nomor : 551/PL.01.5-Pu/7405/2023.

Ketua KPU Konawe Selatan, Muh. Yunan mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan dan verifikasi perbaikan akhir dari berkas pencalonan yang dilakukan oleh KPU Konsel, maka telah ditetapkan DCS 429 lolos Bacaleg, 271 laki – laki dan 158 perempuan dari 17 partai politik (parpol).

Hal ini, kata Yunan sapaan akrabnya, sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD kabupaten/kota perlu diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Konawe Selatan dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS tersebut.

Senada dengan Ketua KPU Konsel, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu, Eko Hasmawan Baso mengatakan, bahwa pengumuman DCS telah sesuai dengan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, yakni masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS, dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

“Untuk memasukan tanggapan masyarakat dapat memperhatikan hal-hal tersebut yakni masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Eko sapaan akrabnya.

Eko menerangkan, masukan dan tanggapan masyarakat perlu disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Konawe Selatan melalui website info pemilu yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, atau langsung ke Kantor KPU Konawe Selatan dengan alamat Jalan Poros Andolo – Kendari kompleks perkantoran.

Berikut 429 DCS yang lolos Bacaleg dari 18 partai politik, yakni :

1. PKB 21 laki-laki dan 14 perempuan (40% keterwakilan gender)

2. Partai Gerindra 23 laki-laki dan 12 perempuan (34% keterwakilan gender)

3. PDIP 21 laki-laki dan 13 perempuan (38% keterwakilan gender)

4. Partai Golkar 24 laki-laki dan 11 perempuan (31% keterwakilan gender)

5. Partai NasDem 23 laki-laki dan 12 perempuan (34% keterwakilan gender)

6. Partai Buruh 2 laki-laki dan 0 perempuan dengan (0% keterwakilan gender)

7. Partai Gelora (tidak ada)

8. PKS 23 laki-laki dan 12 perempuan (37% keterwakilan gender)

9. PKN 7 laki-laki dan 3 perempuan (30% keterwakilan gender)

10. Partai Hanura 22 laki-laki dan 13 perempuan (37% keterwakilan gender)

11. Partai Garuda 1 Laki – laki perempuan 2 (67% keterwakilan gender)

12. PAN 19 laki-laki dan 12 perempuan (39% keterwakilan gender)

13. PBB 23 laki-laki dan 12 perempuan dengan (34% keterwakilan gender)

14. Partai Demokrat 20 laki-laki dan 12 perempuan (38% keterwakilan gender)

15. PSI 11 laki-laki dan 2 perempuan (15% keterwakilan gender)

16. Partai Perindo 2 laki-laki dan 2 perempuan (50% keterwakilan gender)

17. PPP 17 laki-laki dan 18 perempuan (51% keterwakilan gender)

24. Partai Ummat 12 laki-laki dan 8 perempuan (40% keterwakikan gender)

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *