Tak Hadir, Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Dijadwal Ulang

Oyisultra.com, KENDARI – Mantan Wali Kota Kendari, SK tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH mengatakan, bahwa pemeriksaan SK sebagai tersangka telah dijadwalkan, namun dia (SK) belum datang memenuhi panggilan tersebut.

“Jadi hari ini tersangka SK telah terjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan, namun hari ini beliau belum datang juga,” kata Dody, Jumat (18/8/2023).

Oleh karena itu, penyidik bakal menjadwalkan ulang panggilan kedua terhadap SK.

“Akan dijadwalkan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum SK, Ridwan Zainal yang ditemui di Kejati Sultra mengakatakan, bahwa ketidakhadiran kliennya dikarenakan sedang menyelesaikan tahap akhir studinya di Universitas Padjajaran.

“Saya hadir disini untuk koordinasi menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan,” katanya.

Dia juga menyampaikan, pihaknya telah mengajukan surat ke Kejati untuk jadwal pemeriksaannya pada Rabu, (23/8) pekan depan.

“Pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya beliau kooperatif dengan hadir sebagai saksi. InsyaAllah beliau akan hadir nanti,” sebutnya.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *