Kasus Dugaan Penganiayaan Siswi SMU di Konsel Tahap Penyidikan, Hari Ini Pemeriksaan Terlapor

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menangani kasus penganiayaan terhadap korban perempuan (Siswi SMU) inisial ATP alias T (16) yang diduga dilakukan oleh saudara MFA alias B.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH SIK M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung STK SIK mengatakan, bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan MFA alias B sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh Bripka Nurjanah SH.

Henryanto Tandirerung menjelaskan, bahwa korban melaporkan dugaan kejadian penganiayaan tersebut tiga hari setelah kejadian yakni pada Selasa (25/7) di SPKT Polres Konsel.

“Korban melaporkan di SPKT Polres Konsel pada Selasa, 25/7/2023 yang lalu tepatnya tiga hari setelah kejadian. Sesuai dengan laporan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (22/7/2023 di Jalan Desa Lamong Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel,” terangnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan penganiayaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel.

“Korban telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dengan melibatkan DP3A Konsel, dan hari ini Selasa (1/8/2023) akan dilakukan pemeriksaan saksi dan terlapor, kemarin telah kita kirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” pungkas Henry sapaan akrabnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *