Dugaan Korupsi Bandara Busel, Kejari Buton Geledah Kantor Konsultan Pelaksana di Sleman

Oyisultra.com, BUTON – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.8 Miliar, Jumat (23/6/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody SH menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi tersebut setelah sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi untuk diperiksa pada tanggal 22 dan 23 Juni 2023 di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diantara 12 orang saksi yang dipanggil tersebut, kata Dody, sebanyak 11 orang diantaranya merupakan bagian dari PT. TJ selaku konsultan pelaksana pada kegiatan dimaksud. Sedangkan 1 orang lainnya adalah pihak PT. CBM yang pada tahun 2020 juga mengikuti lelang kegiatan.

“Namun, yang menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta hanya 1 (satu) orang saksi yaitu saudara AZ selaku Direktur PT CBM,” katanya.

Sementara itu, lanjut Dody, sebanyak 11 orang saksi dari pihak PT. TJ tidak kooperatif dalam proses penyidikan dan tidak ada yang hadir pada pemeriksaan.

Bahwa selain mengagendakan pemeriksaan, tambah Dody, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton juga melakukan serangkaian tindakan penyidikan yaitu penggeledahan dan penyitaan di Kantor Perwakilan PT. TJ yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 85A, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi yang belum sempat hadir terkait perkara dimaksud dan berharap agar para saksi tersebut kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *