Kejati Sultra Edukasi Siswa SMAN 11 Kendari Terkait UU Narkotika dan ITE

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang dilaksanakan di SMAN 11 Kendari sekira pukul 10.00 Wita pada Selasa, 9 Mei 2023.

Narasumber pada kegiatan tersebut Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH dengan membawakan materi Tugas dan Fungsi Kejaksaan, UU Narkotika serta UU ITE.

Kegiatan tersebut diikuti 50 siswa, dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN 11 Kendari beserta para guru. Pada kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan, tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan media sosial.

Dody melakukan edukasi terhadap para peserta terkait, bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 tahun 2016.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan para peserta siswa siswi SMAN 11 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena disediakan hadiah.

“Kegiatan jaksa masuk sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum. Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum, sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH kepada media ini.

Untuk diketahui, acara tersebut selesai pukul 12.00 Wita, dan ditutup dengan pemberian cenderamata kepada siswa-siswi serta foto bersama.

Publisher : MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *