Sekda Sultra Lantik Badan Pengawas RS Masa Bakti 2023 – 2026

Oyisultra.com, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio secara resmi melantik anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) masa bakti 2023-2026 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Selasa (17/1/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Sultra, Nomor : 697 Tahun 2022 Tanggal 7 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, bahwa pelantikan ini adalah amanah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang keanggotaan, pengangkatan, dan pemberhentian anggota BPRS, dalam rangka keberlanjutan tugas dan tanggung jawab pengurus BPRS Provinsi untuk 3 (tiga) tahun kedepan.

“Presiden Joko Widodo RI sebentar lagi akan meresmikan Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak serta patung Oputa Yi Koo dan sementara ini dalam proses instalasi alat-alat penting,” sebut Asrun.

Dilanjutkannya, keberadaan Rumah Sakit Jantung akan menjadi rujukan untuk penyakit jatung dan pembuluh darah di wilayah timur.

“Rumah sakit ini akan menjadi kebanggaan kita bersama,” ucap Asrun Lio.

Diakhir sambutannya, Asrun Lio mengucapkan selamat atas pelantikan anggota BPRS Sultra. Dia berharap semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Forkopimda Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Para Bupati/Walikota se-Sultra, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Para Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian dan Lembaga Lingkup Provinsi Sultra, Direktur Rumah Sakit Provinsi dan Kab/Kota se-Sultra dan Perwakilan Organisasi Profesi Kesehatan.

Daftar nama anggota BPRS yang dilantik adalah :
1. Dr. LM. Bariun, SH MH selaku Ketua Unsur Tokoh Masyarakat.
2. dr. Hj. Asridah Makaddim, M.Kes Sekretaris Unsur Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Sultra.
3. Tiara Mayang Pratiwi Lio, S.Ked M.Si utusan dari pemerintah sebagai anggota.
4. dr. La Ode Rabiul Awal, Sp.B, Sub. Sp.BD (K) FICS utusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra
5. Sapril, S.KM, M.Sc utusan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah Sultra.

Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *