Refleksi Akhir 2022, Kajati Sultra: 33 Orang Terpidana Telah Dieksekusi

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun 2022, bertempat di Aula Gedung Kejati Sultra, Rabu (21/12/2022).

Dalam sambutannya, Kajati Sultra Raimel Jesaja mengatakan, bahwa konferensi pers hari ini dalam rangka refleksi akhir tahun dan capaian kinerja Kejati Sultra selama 2022 tentang tugas dan fungsi Kejati dari semua bidang satuan.

“Tentunya kami dari pihak Kejati Sultra akan menyampaikan bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kami yang dimulai dari bidang pembinaan, yang dimana jumlah personel Jaksa dan Non Jaksa sebanyak 519 orang,” ujarnya.

Kata Raimel, bidang Pidana Khusus Kejaksaan se-wilayah Sultra telah melakukan penindakan tentang penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi sebanyak 33 orang terpidana dan telah di eksekusi.

“Dan juga kami telah melakukan penyelamatan keuangan negara dari sejumlah Kejaksaan yang ada di Sultra sebanyak Rp 5.35 Miliar yang terdiri dari penyidikan dan penuntutan dan pengembalian kerugian uang negara sebesar Rp 3.27 Miliar yang terdiri dari barang rampasan, uang sitaan, denda serta uang pengganti,” jelasnya.

Raimel juga berharap, di wilayah Kejati Sultra pihaknya meminta kepada masyarakat dan para media adanya tegur sapa, koreksi, masukan serta saran agar silaturahmi tetap rukun.

Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *