Temui Massa yang Blokade Jalan, Kapolres Konsel Ajak Warga Dua Kecamatan Jaga Kamtibmas

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pengamanan blokade jalan ruas Kendari – Motaha yang dilakukan oleh masyarakat dua kecamatan tepatnya di gunung merah perbatasan antara Kecamatan Landono dan Kecamatan Ranomeeto.

Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, SH SIK M.Si, kemarin Rabu 23 November 2022.

Saat melakukan pengamanan blokade jalan yang dilakukan oleh warga dua kecamatan, yakni Kecamatan Landono dan Mowila itu, Wisnu Wibowo mengajak kepada massa aksi untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, mengingat akses jalan yang di blokade merupakan jalan umum.

“Saya berharap kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam menyuarakan aspirasinya,” ujar Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo saat menemui massa dua kecamatan yang sedang melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan diperbatasan antara Kecamatan Landono dan Kecamatan Ranomeeto (gunung merah).

Selain itu, Kapolres Konsel juga menyampaikan harapannya kepada Wakil Bupati Konsel, Rasyid yang turut hadir di lokasi aksi untuk dapat melakukan terobosan-terobosan kepada Pemerintah Provinsi Sultra, agar akses jalan di Kecamatan Landono dan Kecamatan Mowila dapat diprioritaskan anggaran untuk perbaikan.

“Kami mohon kepada Bapak Wakil Bupati Konsel untuk dapat menjembatani kepada Pemerintah Provinsi Sultra agar bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan ini,” harap Kapolres Konawe Selatan ditengah-tengah massa aksi.

Untuk diketahui, blokade jalan ruas Kendari – Motaha tersebut dimulai pada Senin 21 November 2022 tepatnya di Desa Amotowo Kecamatan Landono. Dua hari melakukan aksi di Desa Amotowo, kemarin Rabu 23 November 2022 blokade jalan dipindahkan ke perbatasan antara Kecamatan Landono dan Kecamatan Ranomeeto tepatnya di gunung merah.

Aksi blokade jalan oleh masyarakat dua kecamatan tersebut, menuntut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memperbaiki jalan yang sudah rusak parah mulai dari Kecamatan Landono, Mowila dan Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *