Koordinator Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar Jabat Wakajati Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di berbagai wilayah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Dalam surat keputusan tersebut, Saiful Bahri Siregar (SBS) resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, menggantikan Sugiyanta.

Sebelumnya, Saiful Bahri Siregar menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Sementara itu, Sugiyanta yang sebelumnya menjabat Wakajati Sultra kini mendapat promosi menjadi Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain posisi Wakajati, terjadi pula pergeseran di jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra. Jabatan tersebut kini diemban oleh Yuana Nurshiyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.

Adapun pejabat sebelumnya, Bobbi Sandri, dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung RI guna meningkatkan efektivitas dan profesionalitas kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *