Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.
Penyerahkan Rancangan APBD-P tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Konsel, pada Senin (15/9/2025).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati sebelumnya.
Dokumen Rancangan APBD-P ini diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo kepada Ketua DPRD, Hamrin didampingi Wakil Ketua I, Ronald Rante Alang dan Wakil Ketua II, Arjun.
Acara ini juga dihadiri oleh para asisten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Konsel.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini seperti yang dijelaskan sebelumnya, merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, serta mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan dan kondisi ekonomi makro.
“Perubahan anggaran ini tidak hanya berfokus pada angka-angka, melainkan juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah berupaya agar anggaran lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik, memperkuat program prioritas, dan mengoptimalkan sumber daya untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, efektif, dan efisien,” kata Bupati Irham Kalenggo saat menyampaikan sambutan.

Lanjut mantan Ketua DPRD Konawe Selatan itu, perubahan KUPA dan PPAS ini juga merupakan respons terhadap tantangan efisiensi anggaran. Kebijakan ini diharapkan dapat mengarahkan penggunaan anggaran agar lebih fokus pada program-program prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, di tengah keterbatasan fiskal yang ada.
“Penyerahan R-APBD Perubahan ini menjadi simbol kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Kerja sama konstruktif antara kedua pihak diharapkan dapat terus terjaga dengan baik demi terwujudnya visi Konawe Selatan yang SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera),” pungkas Irham Kalenggo.