Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, PP GPI Desak KPK Periksa Semua Anggota Komisi XI Periode 2019-2024

Oyisultra.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendukung KPK RI untuk memanggil dan memeriksa semua anggota Komisi XI DPR RI terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Midul Makati SH MH, melalui rilis persnya yang diterima redaksi media ini, Rabu (13/8/2028).

Midul Makati, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik seperti CSR BI. Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK RI dalam mengungkap kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi CSR BI dan OJK.

Midul berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat. Tujuan utama adalah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik serta Memastikan penegakan hukum yang Berkeadilan dan transparan.

“Kami mengapresiasi dan mendukung KPK RI karena telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang atau TPPU,” ujar Midul Makati.

Sebab, lanjut Midul, perbuatan tersebut adalah memakai modus yang licik. “Mereka diduga ‘memalak’ dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai puluhan miliar rupiah, lalu memasukkannya ke yayasan pribadi dengan kedok program bantuan sosial fiktif,” jelasnya.

Midul Makati, memerinta KPK RI untuk terus melakukan penelusuran anggaran CSR Bank Indonesia. Termasuk yang mengalir ke salah satu anggota DPR RI dapil Sultra yang saat itu berada di Komisi XI DPR RI. “Kami duga oknum anggota Komisi XI tersebut menggunakan yayasan fiktif bernama “Marennu Cerdas Sultra” yang direkturnya adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten di Sultra” sambungnya.

Midul menduga bantuan CSR tersebut yang disalurkan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sultra digunakan untuk kepentingan politik sebagai Caleg DPR RI 2024.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat benci terhadap pelaku Korupsi, diberbagai kesempatan beliau menyampaikan akan membasmi para koruptor sampai ke akar-akarnya, meskipun itu Kader Gerinda yang kebetulan pak Presiden sebagai Ketua Umumnya,” pungkas Midul Makati.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *