Ketua DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah

Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendukung dan mendorong pemerintah kota (Pemkot) dalam melakukan sosialisasi dan mengawasi pencegahan atau terjadinya bullying di sekolah.

Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto mengatakan, walaupun saat ini belum ada kasus bullying di sekolah, tapi pemerintah kota Kendari melalui instansi terkait dapat mendeteksi apabila ada kemungkinan kasus bullying terjadi.

“Ini merupakan hal yang serius, karena ini mengenai mental para pelajar. Sehingga, semua orang juga harus mengawasi, terutama di sekolah-sekolah,” kata Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto, Kamis 31 Oktober 2024.

Selain itu, Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini juga meminta agar pemerintah kota dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di sekolah terkait stop perundungan, atau stop bullying terutama untuk para pelajar di Kota Kendari.

“Kasus bullying pasti masih ada terjadi di sekolah hanya karena belum terungkap. Untuk itu, saya mendorong agar kegiatan sosialisasi stop bullying dapat rutin dilaksanakan, supaya kasus bullying di sekolah atau di mana saja dapat dihentikan,” jelasnya.

Kepala DP3A Kota Kendari, Haslita saat melaksanakan sosialisasi program pencegahan Bullying di SMPN 20 Kendari

Menurut dia, dampak dari bullying ini sangat buruk terhadap tumbuh kembang pelajar. Seperti memunculkan sikap rendah diri dan tidak percaya diri yang dapat menghambat seseorang untuk dapat berkembang sesuai dengan apa yang di cita-citakan.

Ia menambahkan, teruntuk untuk. pihak sekolah agar membuat peraturan tegas anti bullying. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi aksi bullying terhadap peserta didik dengan membuat peraturan anti bullying di sekolah.

“Ini merupakan salah satu pencegahan, lebih baik mencegah dari pada terjadi. Maka sekolah harus memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas. Sediakan mekanisme pelaporan yang aman dan merahasiakan bagi korban dan saksi bullying,” tutup Inarto.

Sementara itu, pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi program pencegahan Bullying di SMPN 20 Kendari.

Kegiatan yang dihadiri oleh para siswa dan guru diawali dengan paparan materi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan pihak sekolah mengenai pentingnya pencegahan perundingan dan perlindungan anak.

Siswa siswi SMPN 20 Kendari saat mengikuti sosialisasi pencegahan bullying

Kepala DP3A Kota Kendari Haslita menjelaskan berbagai bentuk bullying, baik secara verbal, fisik, maupun cyberbullying, serta bagaimana cara mencegahnya. Selain itu, menekankan mengenai pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

Dalam kesempatan itu, Kepala DP3A Kota Kendari menyerahkan brosur tentang pencegahan bullying kepada Kepala SMPN 20 Kendari. Brosur ini berisi informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil sekolah dan siswa untuk menghentikan praktik perundungan.

“Kita berharap para siswa lebih memahami dampak negatif dari bullying dan lebih berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan perundungan,” harapnya.

Ia menambahkan, DP3A Kota Kendari juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada berbagai sekolah dalam upaya melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. (Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *