Gelar Pengawasan Perizinan, DPMPTSP Konsel Kunjungi 20 Pelaku Usaha

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Pelaku Usaha di wilayah kecamatan di Konawe Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal atau DALAK DPMPTSP Konsel, dimana sebelumnya Bidang DALAK telah membentuk tim percepatan pengawasan pelaku perizinan berusaha.

Pengawasan perizinan berusaha pada pelaku usaha tersebut dilaksanakan mulai Selasa, 16 hingga 30 Mei 2023 di kecamatan yang telah ditunjuk. Adapun Tim yang dibentuk oleh Bidang DALAK sebanyak 5 Tim yang dikoordinir oleh Bidang DALAK dan bidang-bidang yang ada di DPMPTSP Kabupaten Konsel, dan akan berkunjung di 20 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Konawe Selatan.

Kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Terkait hal tersebut Kepala Bidang DALAK DPMPTSP Konsel, M. Hamdar S.Sos M.Si mengatakan, bahwa kegitan pengawasan ini guna melihat peningkatan investasi, kemitraan dengan pelaku usaha UMKM dan pemenuhan penerimaan tenaga kerja lokal.

“Serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM guna peningkatan investasi di Kabupaten Konawe Selatan,” kata Nandar sapaan akrabnya.

Nandar juga mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023, serta kegiatan tersebut sesuai dengan perBKPM Nomor 03 tahun 2022 terkait pedoman kegiatan Penanaman Modal tahun Anggaran 2023.

Pada tahun 2023, lanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan menargetkan nilai investasi sebesar 2,5 Triliun. “Yang mana target tersebut bisa terealisasi, bila mana pelaku usaha melaporkan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tiap triwulan,” ujarnya.

Mantan Kasi IKP Dinas Kominfo Konsel ini menambahkan, bahwa pihaknya sangat optimis akan melampaui target tersebut. Hal itu, jika pelaku usaha aktif melaporkan LKPMnya secara rutin per triwulan.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga nilai realisasi penanaman modal di Konawe Selatan bisa meningkat, serta melampaui target yang diberikan. Dimana Konawe Selatan merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha, hal tersebut didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada di Konsel. Misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan, pertanian serta sektor perindustrian.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *