Oyisultra.com, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar penyuluhan pencegahan narkoba di SMP dan SMK Satria Kendari, Rabu (26/8/2026).
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH mengatakan kegiatan penyuluhan pencegahan narkoba didasari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya dan prekursor narkotika, Arah Kebijakan BNN Tahun 2026 Tentang Penguatan Program Ananda Bersinar (Akzi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak) Bersinar.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Sprin/202/VIII/KA/PC.03.01/2026/BNNK tanggal 18 Agustus 2026 tentang melaksanakan kegiatan Penyuluhan P4GN kepada di Linkungan Pendidikan Kota Kendari.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Pelajar SMP dan SMK Satria Kendari,” ujar Isamuddin.
Diharapkan kegiatan ini menumbuhkan ketahanan diri Anak anti narkoba menuju lingkungan sekolah bersih narkoba (Bersinar).
Penyuluhan pencegahan narkoba diikuti antusias oleh pelajar SMK Satria sebanyak 32 siswa dan 5 orang guru pendamping.
Materi dalam penyuluhan itu dibawakan oleh Rismayani SKM MM dengan judul “Generasi Emas Tanpa Narkoba.
Di tempat yang sama Wakil Kepala Sekolah SMK Satria Kendari, Zhafira S.Pd mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Kendari.
“Kegiatan ini perlu kita apresiasi dan sangat positif yang dilaksanakan oleh BNN Kota Kendari. Kami berharap kegiatan ini berkesinambungan dalam upaya mencegah dan memberikan pengetahuan kepada para siswa tentang bahaya narkoba,” sambut Zhafira.
Penyuluhan itu dilanjutkan dengan ceramah interaktif dan diskusi tanya jawab yang dipandu pegawai BNN Kota Kendari, Nusdin Tatawu S.Km dan Rismayani S.Km MM.
