Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Konawe Selatan pada Kamis (23/4/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin S.Kom M.Ap, didampingi Wakil Ketua II, Arjun ST, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe Selatan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa LKPJ T.A 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatan Bupati terpilih periode 2025-2029. Ia menegaskan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan amanat UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 18 Tahun 2020.
“LKPJ ini adalah instrumen transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Kami menyelaraskan indikator pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional menuju visi Konawe Selatan SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera),” ujar Irham.
Bupati memaparkan capaian signifikan pada tiga program utama yang menjadi dambaan masyarakat:
– Jaminan Kesehatan Gratis: Telah melayani sebanyak 60.978 warga Konawe Selatan.
– Pendidikan Gratis (UKT/SPP): Sebanyak 2.537 mahasiswa telah menerima bantuan biaya pendidikan secara gratis.
– Perlengkapan Sekolah Gratis: Penyaluran seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP telah menyasar 17.434 siswa.
Terkait realisasi anggaran tahun 2025, Bupati merincikan angka-angka strategis sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Dari target Rp1,609 triliun, terealisasi sebesar Rp1,545 triliun (96,06%).
– Belanja Daerah: Dari anggaran Rp1,635 triliun, terealisasi sebesar Rp1,533 triliun (93,77%).
Adapun capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan angka yang stabil di kisaran 94% hingga 95%, baik pada urusan pelayanan dasar, urusan pilihan, maupun urusan penunjang pemerintahan.
Bupati Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi kepada tim pansus dan seluruh anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ pada 22 April 2026. Ia berharap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD akan menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
“Kami menyadari laporan ini belum sempurna. Oleh karena itu, rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya sembari menutup sambutan dengan pantun optimisme.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di tahun anggaran berikutnya yang disaksika 28 Anggota DPRD Konsel, Sekda Konsel, Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Konawe selatan.









