Oyisultra.com, BAUBAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau Fatkhuri SH pimpin upacara peringatan HUT ke-79 Kejaksaan tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, pada Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Kajari Baubau Fatkhuri mengatakan, bahwa hari lahir Kejaksaan ke-79 pada tahun 2024 kali ini mengusung tema “Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocat General”. Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Fatkhuri.
Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita cita keadilan masyarakat.
Selanjutnya, advocaat generaal sebagai kewenangan atributif yang
diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.
Sehingga, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengacara negara.
“Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran advocaat generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 tahun 2024 tersebut, dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Baubau dari pejabat lama Wahyu Wibowo Saputro SH mendapat mutasi ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Pejabat baru Kasi Intel Kejari Baubau di isi oleh Abdul Kadir Sangadji SH MH, yang sebelumnya merupakan anggota satuan tugas pengamanan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.
Sertijab tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wita di Aula Kantor Kejari Baubau, dengan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejari Baubau bersama dengan pengurus serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Daerah Baubau.