Pertama Diterapkan, KPU Konawe Selatan Kenalkan Aplikasi Sitab ke Badan Adhoc

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (Sitab) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Konsel, Muh Yunan didampingi Anggota KPU, Anton Roberto, Eko Hasmawan Baso, Laode Darman, Sahabuddin, Sekretaris KPU, Aila serta staf lingkup KPU Konawe Selatan, bertempat di salah satu Hotel Kendari, Minggu (19/11/2023).

Dalam Sambutannya, Ketua KPU Konsel, Muh Yunan menyampaikan, bahwa penerapan Aplikasi Sitab ini merupakan yang pertama diterapkan KPU RI khususnya Divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) terkait laporan pertanggungjawaban badan Adhoc.

“Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, PPK dan Sekretaris PPK dapat memahami terkait materi yang disampaikan, karena suksesnya Pemilu ini bukan hanya secara teknis tetapi juga secara administrasi,” ungkap Yunan.

Sementara itu, Sekretaris KPU Aila menyampaikan, dalam mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang benar-benar efektif, efisien, transparan dan akuntabel berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi, maka diharapkan seluruh satuan kerja (Satker) tanpa kecuali di KPU Konawe Selatan bersama dengan Badan Adhoc dapat menyajikan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan akuntansi pelaporan berdasarkan peraturan yang ada.

“Aplikasi Sitab Badan adhoc merupakan alat bantu dalam melakukan intregrasi data keuangan dari Badan Adhoc yang dimonitoring langsung oleh KPU RI,” ujar Aila.

Dengan adanya Aplikasi Sitab ini, lanjutnya, dapat membantu Badan Adhoc dalam menyajikan dan menatausahakan laporan pertanggungjawaban
anggaran yang di gunakan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024.

Senada dengan itu, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Konsel, Jawaluddin juga menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan Bimtek ini adalah untuk memberikan penguatan dan pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan kepada badan adhoc.

“Terutama pemanfaatan Aplikasi Sitab yaitu menghasilkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan KPU Konawe Selatan yang transparan dan akuntabel serta berpedoman pada regulasi yang ada,” katanya.

Diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag KUl KPU Provinsi sebagai Pemateri serta Ketua PPK, Sekretaris dan Staf Keuangan Sekretariat PPK se-Kabupaten Konawe Selatan.

Penulis : DIN
Publisher: FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *