Pimpin Rakor, Wabup Konawe Selatan Imbau OPD dan Camat Intervensi Percepatan Penurunan Stunting

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel) Rasyid mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas se-Konsel ikut andil mengintervensi percepatan penurunan stunting.

Imbauan itu disampaikan Rasyid yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting saat mempimpin rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Konsel, yang dihadiri seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas serta intansi terkait, di tempat wisata Avolu Valey, Selasa (10/10/2023).

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra ini menjelaskan, penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi dan komitmen pemerintah daerah (Pemda) juga harus optimal.

“Saya minta seluruh OPD, Camat, Puskesmas maupun desa bahkan lintas sektoral untuk bersama-sama mendorong percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” jelas Ketua PKS Konsel ini.

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Selatan Nomor 474/695 tahun 2023 Tentang Penetapan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), Rasyid berharap OPD yang telah diberikan amanah dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Sebagai bentuk komitmen unsur pimpinan daerah memerintahkan dan mengimbau seluruh OPD dan lembaga terkait dalam intervensi penurunan stunting,” tegasnya.

Dari upaya tersebut, kata Rasyid, instansi terkait juga dapat menyajikan data terpadu dan akurat terkait kasus stunting di wilayah binaannya.

Langkah itu juga, lanjutnya, agar dapat melakukan secara langsung audit kasus stunting sebagai langkah awal dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Tentu kita berharap teman-teman OPD yang telah diberikan tanggung jawab setiap kecamatan dapat segera menindaklanjuti,” harap Rasyid.

Rasyid menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan sanksi berupa teguran bagi OPD yang tidak mengindahkan surat keputusan bupati yang telah dikeluarkan.
“Pemda juga bakal mengintervensi bagi desa yang lalai dalam melaksanakan program tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Rakor tersebut diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Konawe Selatan.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *