Sejumlah Proyek Diduga Mangkrak, Massa Aksi NGO Bersatu Minta Kejaksaan Tinggi Periksa Gubernur Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Konsorsium Non Governmental Organization (NGO) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (12/7/2023).

Massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium NGO Sultra bersatu ini terdiri dari DPD PPWI Sultra, Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sultra, serta Konsorsium Putra Daerah Sultra.

Dalam aksinya, Konsorsium NGO Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Gubernur Sultra serta pihak yang terlibat atas sejumlah dugaan mega proyek yang mangkrak.

Jenderal lapangan, Ja’a Asbara dalam orasinya saat melakukan aksi unjuk rasa menerangkan, bahwa sejumlah mega proyek yang diduga mangkrak juga diduga telah terjadi markup anggaran proyek.

Mega proyek yang diduga mangkrak tersebut, kata Ja’a Asbara, diantaranya pembangunan Stadion Lakidende, pembangunan Patung Oputa Yii Koo, rehabilitasi Rujab Gubernur, dan pengadaan pembelian Kapal Pesiar Gubernur. “Kami duga ada markup anggaran,” terangnya.

“Beberapa mega proyek tersebut memiliki banyak indikasi dugaan korupsi, karena menjadi pertanyaan besar sampai hari ini pengerjaan mega proyek tersebut belum selesai atau mangkrak, sehingga kami yang tergabung dalam Konsorsium NGO Sultra Bersatu menduga bahwa ada indikasi korupsi yang terjadi di beberapa proyek tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Olehnya itu, pihaknya mendesak Kejati Sultra untuk memeriksa Gubernur Sultra serta beberapa pihak yang terlibat atas dugaan sejumlah proyek yang mangkrak tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sultra memeriksa Gubernur Sultra serta pihak yang terlibat dalam proses pengerjaan mega proyek yang sampai hari ini mangkrak dan terindikasi ada KKN dalam pengerjaan proyek tersebut,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *