Polres Konsel Gelar Ngopi Bareng di Pelabuhan Torobulu

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pasca hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan jumat curhat dan ngopi bareng bersama warga, serta para pengemudi angkutan umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Anoa 2023, di Pelabuhan Feri Torobulu Kecamatan Laeya sekira pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, Jumat (28/4/2023).

Jumat curhat tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Konsel, AKP Ilham Tahir (mewakili Kapolres Konsel) dan didampingi oleh Perwira Pengendali Regu II Pos Pelayanan Pelabuhan Torobulu, Ipda Sukardi S.Ip dan beberapa anggota Satuan Opsnal Polres Konsel.

Peserta pada acara tersebut adalah para pengemudi Roda 4 (sopir mobil) jasa angkutan umum, dan masyarakat dalam area Pelabuhan Torobulu.

Saat diskusi berlangsung, perwakilan pengemudi angkutan umum (Plat Kuning), Syamsuddin mengatakan, bahwa sebagai pengemudi jasa angkutan umum pihaknya merasa dirugikan dengan keberadaan kendaraan Plat Hitam yang beroperasi mengangkut penumpang di dalam area pelabuhan.

“Mohon kiranya pihak Kepolisian dapat menertibkan hal tersebut, karena berpotensi mengakibatkan konflik antar pengemudi angkutan,” kata Syamsuddin.

Menanggapi hal itu, Kasat Binmas Polres Konsel AKP Ilham Tahir menjelaskan, perlu diketahui secara ketentuan perundang-undangan, pemerintah telah mengatur kententuan mengenai jasa angkutan umum Plat Kuning di dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009, bahwa kendaraan angkutan umum diberi izin mengangkut penumpang dengan trayek tetap, dan ketentuan khusus bagi kendaraan angkutan plat hitam.

Menurut Ilham, masalah yang terjadi antara pengemudi angkutan plat kuning dan plat hitam di dalam area pelabuhan ini, sebelumnya juga sudah pernah di mediasi oleh Kapolsek Lainea dan dalam mediasi tersebut telah tercipta kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

“Yang mana disepakati untuk mendahulukan kepentingan angkutan umum plat kuning. Kemudian plat hitam dengan jumlah penumpang sesuai kesepakatan yakni 7 orang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ilham meminta agar kesepakatan damai yang telah diputuskan oleh kedua belah pihak agar tetap dijaga dan diindahkan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di area pelabuhan.

Ia menambahkan, Kepolisian Polres Konsel bersama instansi terkait akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat baik pengemudi dan penumpang, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa Tahun 2023 ini.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *