PT GMS Sah Melakukan Kegiatan Pertambangan

Oyisultra.com, KENDARI – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) sah dalam melakukan kegiatan pertambangan atau operasi produksi di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hal ini diterangkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, AKBP Wisnu Wibowo kepada media Oyisultra.com saat dikonfirmasi pekan lalu.

Wisnu mengatakan, bahwa PT GMS telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP, dan telah memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2023, serta telah memiliki izin terminal khusus (tersus) untuk pembangunan jetty.

“Utk terkait hal tersebut bahwa utk PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) bahwa telah memiliki IUP OP dan telah keluar RKAB 2023, serta telah memiliki ijin terminal khusus (tersus) untuk jetty. Sehingga PT. GMS telah sah melakukan kegiatan pertambangan pada tahun 2023 ini,” kata Wisnu saat dikonfirmasi via WhatsAppnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, bahwa tidak ada pembekingan terhadap perusahaan di wilayah hukum Polres Konawe Selatan, dan apabila diketemukan ada pelanggaran hukum maka tetap akan dilakukan penindakan.

“Utk PT. GMS telah dilakukan penyidikan awal dan telah didapat IUP OP msh aktif, RKAB sdh ada, jetty sdh memiliki ijin tersus,” tegasnya.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *