RKPD Konsel 2024 Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Berbasis Digital

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024 fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, infrastruktur dan layanan pemerintahan berbasis digital.

Hal itu diungkapkan Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat membuka Musrenbang RKPD Konsel tahun 2024. Bertempat di Auditorium lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa (15/3/2023).

“RKPD ini tentu mengacu dari isu-isu nasional yang kemudian di sinkronisasikan dengan isu-isu di daerah,” ujar Surunuddin.

Olehnya itu, Bupati Konsel dua periode ini mengajak seluruh kepala OPD maupun elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah tertuang dalam RPJMD dan APBD.

“Tahun 2023 ini saatnya bersama-sama menjalankan program yang telah tertuang dalam RPMJD dan APBD secara sungguh-sungguh transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dengan visi menuju Konsel yang sejahtera, unggul, dan amanah berbasis perdesaan. Bupati Surunuddin menjelaskan empat misi Pemkab Konsel.

Pertama, yakni melanjutkan pengembangan SDM, kemudian penguatan dan pengembangan perekonomian berbasis perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Yang ketiga itu adalah penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Kemudian yang terakhir pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah untuk menopang konektivitas,” jelas Surunuddin.

Ditambahkannya, hal ini sejalan dengan isu-isu strategis nasional. Diantaranya, penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, dan pemilu dan pilkada serentak.

“Dengan potensi fasilitas kesehatan yang dimiliki daerah kita tentu isu nasional itu akan muda di tidaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengatakan, bahwa salah satu tugas dan fungsi dari pada anggota dewan adalah turun langsung ke lapangan bertemu konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang disebut dengan reses, untuk kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada Musrenbang dan rencana kerja pemerintah daerah.

Reses ini, lanjutnya, merupakan program DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai amanat Undang–Undang.

“Dari reses tersebut bakal menjadi bahan pembahasan, baik pembahasan pada saat rapat koordinasi (rakor) pembangunan tingkat Kabupaten Konawe Selatan, maupun pada saat pembahasan RAPBD. Dan hasil reses juga dapat disinkronisasi dengan hasil kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *