Puspenkum Kejagung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Oyisultra.com, JAMBI – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan penerangan hukum mengenai pengelolaan dana desa (DD) dengan pengawalan dari Kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahan desa bebas korupsi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (8/3/2023).

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa, dengan harapan para kepala desa dan perangkat desa dapat menjadi sahabat Jaksa.

Serta tidak ada rasa takut ataupun enggan dengan Jaksa, sehingga dapat berkolaborasi dalam penyelenggaran pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan. Dalam sambutannya, Elan mengharapkan kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Karena tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokrasi terutama aparatur desa dapat berkualitas dan tertib administrasi, sehingga terwujud ketertiban umum untuk menekan kecurangan,” ujar Elan Suherlan.

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta kepala desa di provinsi Jambi.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *