Oyisultra.com, MUNA – Seorang pemuda inisial (AK) warga Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman, Jumat malam (18/02/2023).
Penikaman tersebut bermula ketika terjadi tawuran antara sekelompok warga Desa Labunti dan Desa Bonea sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Salah seorang saksi asal Desa Labunti bernama Kardi mengatakan, tidak mengetahui secara pasti apa penyebab sehingga tawuran bisa pecah.
Awalnya, kata dia, mereka ramai-ramai pergi ke acara joget di Desa Bonea Kecamatan Lasalepa, selang beberapa waktu kemudian terdengar teriakan dan tiba-tiba dilempari batu, dan kemudian memberikan perlawanan, karena jumlah mereka banyak lalu ia dan teman-teman lainnya lari untuk kembali ke desanya di Desa Labunti.
“Namun ketika kami sedang melarikan diri teman saya itu (Korban) tiba-tiba lemas dan jatuh di antara perbatasan Desa Labunti dan Bonea,” ungkapnya.
“Sepertinya korban ditikam ketika kami berlarian melewati tempat yang kebetulan gelap dari cahaya lampu. Namun saya tidak melihat secara pasti siapa pelakunya,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Tampo IPTU Fajar membenarkan telah terjadi penikaman yang menyebabkan seorang warga asal Desa Labunti meninggal dunia.
“Iya memang benar ada kejadian tersebut, namun jika ingin mengetahui kronologinya secara lengkap ada baiknya konfirmasi di Reskrim Polres Muna karena para saksi diperiksa keterangannya disana,” jelasnya.
Penulis : E. VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM