Oyisultra.com, MUNA – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Bachrun-Asrafil (BAHTERA) melaporkan lima ASN ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna. Nama-nama yang dilaporkan di antaranya AWJ, LS, RL, dan ID.
Laporan diterima langsung oleh La Ode Abdul Razak, staf penerimaan laporan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Proses klarifikasi berlangsung selama dua jam, yakni mulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Di mana pelapor diminta menjelaskan secara rinci uraian peristiwa yang terjadi.
“Kami menerima laporan pelapor sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya akan disampaikan kepimpinan dilakukan pleno untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materil,” jelas Kordiv P3S Mustar melalui Razak kepada awak media Tajam.co.
Sementara itu, pelapor Rahman, menjelaskan laporan ini merupakan hasil investigasi mendalam yang dilakukan Tim Satgas Bahtera di lapangan. Kelima ASN tersebut telah lama dalam pantauan tim dan diduga secara terang-terangan menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Muna.
“Kami sudah memantau mereka. Ini baru langkah awal. Sekda sudah mengingatkan ASN untuk berhati-hati dan tidak melakukan gerakan tambahan. Jadi, kami tekankan kembali agar semua ASN tetap netral,” tegas Rahman.
Ia juga menegaskan bahwa tim satgas BAHTERA akan terus mengawasi dan siap membantu kerja-kerja Bawaslu Muna untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran lainnya jika ditemukan.
“Kami akan terus mengawasi dan siap melaporkan jika ada pelanggaran lain. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses demokrasi ini dengan menjunjung tinggi netralitas dan integritas,” ungkapnya.
Juru Bicara Paslon BAHTERA, Ficky Mubaraq Natsir, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas di lapangan.
“Kami sudah bergerak di lapangan. Kami ingin Pilkada Muna berlangsung damai dan teduh. Siapapun yang ingin bergabung dengan Bahtera, kami terima. Tidak ada kata terlambat,” ujar Fiky saat mendampingi pelaporan ke Bawaslu.
Dengan adanya laporan ini, lanjut Ficky, Bawaslu diharapkan dapat segera merekomendasikan ke BKN untuk memastikan para Terlapor mendapat sanksi.
“Kami harapkan ASN tidak bandel, harus kompak dan patuh terhadap pimpinan serta aturan. Kita pastikan itu,” tutupnya.