Oyisultra.com, BUTON UTARA – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kecamatan Wakorumba Utara (APKWU) menggelar unjuk rasa (unras) di Kantor Lurah Labuan dan Kantor Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara, Senin (30/1/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) APKWU, Muhammad Yusal menyampaikan, aksi demo menuntut pelaksana tugas (Plt) Lurah Labuan dan Camat Wakorumba Utara atas dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan dua pejabat tersebut kami duga telah banyak melakukan penyimpangan yang menyebabkan keresahan di masyarakat Kelurahan Labuan khususnya dan Kecamatan Wakorumba Utara pada umumnya,” ujarnya.
Lanjutnya, Plt Lurah Labuan Eko T Pranoto diduga memiliki niat menggelapkan atau mengaburkan honor perangkat dan pegawai sara yang mencapai Rp.20.000.000,- ,.
Secara sengaja mengambil honor imam Kelurahan Labuan dengan modus menyerahkan bukti penerimaan honor kepada Ichsan Yusuf selaku penggati almarhum La Kilo dari Januari sampai September 2022. Ironinya, tidak memberikan honor tersebut kepada Ichsan Yusuf seluruhnya melainkan diberikan hanya tiga (3) bulan saja.
“Parahnya lagi adalah pemecatan Kepala Lingkungan Irigasi (Nur Edy) yang mencatut nama Ibu Bupati Buton Utara (Munyarti). Selain itu, masih ada beberapa point lagi yang kami merasa janggal,” ungkapnya.
Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto menerangkan, persoalan tersebut telah clear dan sudah dimediasi serta menggelar rapat bersama warga.
“Mengenai Tenaga Honoror tahun 2023 ini saya tegaskan belum ada perekrutan lagi, masih menunggu intruksi dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Masa aksi melanjutkan orasi ke Kantor Camat, para unjuk rasa meminta kepada Camat Wakorumba agar transparan dalam menjawab tututan para unjuk rasa.
Iksan dalam oratornya menyebut, warga disengaja dibenturkan dengan permasalah yang terjadi di Kecamatan Wakorut.
“Kami meminta kepada Camat Wakorumba Utara agar jujur dalam memberikan klarifikasinya dihadapan masyarakat, karena masyarakat ingin penjelasan yang valid dan jelas,” sebutnya.
Iksan menduga, Camat Wakorut terlibat dalam pencairan ADD dan DD Desa Laeya. Dimana, mengeluarkan rekomendasi pencairan kepada Saudara Rislyn. Sedangkan, pada waktu itu Rislyn ini sudah mengundurkan diri dari Pj Kepala Desa Laeya. Akibat dari permasalahan ini, kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, diduga juga memberikan honor secara full kepada Adik Ali Mursalim (Yusufli). Dimana Yusufli diketahui tidak pernah masuk kantor sedangkan yang rajin masuk kantor dan merupakan pendukung pasangan RIDA kemarin diberhentikan.
Parahnya lagi, kata iksan, Camat Wakorut diduga membayarakan SPPD kepada anak mantunya sendiri, yang dimana anak mantunya ini tidak pernah melakukan perjalan dinas. Sedangkan, yang melakukan perjalanan dinas atas perintas camat tidak dibayarkan,l.
Pihaknya juga mendapatkan data yang valid bahwa Camat Wakorut melakukan pungli di 11 desa yang ada dilingkup Kecamatan Wakorumba Utara, dimana setiap desa itu dimintai Rp.1.000.000,-.
Sehingga, setiap tahunnya diduga ada 11 juta pertahunnya untuk biaya kecapean tim verifikasi. Selain itu, diduga juga terlibat dalam pembangunan SPAM Desa Oengkapala dimana kerugian Daerah atau negara mencapai RP.400.000.000,-.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Penyidik Tipikor Polres Butur agar memeriksa semua ini,” terangnya.
Sementara itu, Camat Wakorut, La Roni, menemui para unjuk rasa dan memberikan klarifikasinya, bahwa mengenai yang memberikan rekomendasi kepada Rislyn untuk mencairan anggaran meski sudah mengundurkan di Pj Desa itu adalah Pj Camat Pak Lamuda. Bisa dicek di DPMD.
“Dan mengenai, honor Yusufli itu saya tidak tau, yang tau bendahara Kecamatan Wakorumba Utara”, jelas La Roni.
“Tapi dalam Rekomendasi itu pak, Tanda tangannya bapak bukan Pj camat (La Muda) dan itu kami sudah cek di DPMD Butur. Artinya kalau Camat (La Roni) tidak mengetahui itu berarti ada yang palsukan Tandatangannya bapak. Dan kenapa bapak tidak menuntut? kalau benar itu bukan bapak”, Spontan jawab Isan.
Tak puas dengan jawaban dari Camat Wakorut, maka massa aksi berjanji akan melakukan aksi kembali di Kabupaten Butur pada 6 Februari 2023 dan massa aksi membubarkan diri.
Penulis : FAISAL SM
Publisher : FITRI F. NINGRUM