Polsek Landono Kembali Gelar KRYD

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Landono Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Rabu (7/12/2022).

KRYD tersebut yakni dengan melaksanakaan patroli sekaligus pengamanan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kecamatan Landono.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Landono, Aipda Muslimin bersama Aipda I Wayan Sukanata, SH sekira pukul 09.00 Wita sampai selesai di Desa Tridana Mulya.

“Kami melaksanakan KRYD dalam rangka menghadapai dampak kenaikan harga BBM terhadap kegiatan masyarakat, dan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi serta dampak lainnya. Kegiatan KRYD dalam bentuk patroli dialogis dan berkoordinasi dengan petugas SPBU Kecamatan Landono,” ujar Muslimin.

Hal ini dilakukan, kata dia, untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi dampak kerawanan kenaikan harga BBM di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Landono.

“Kami mengimbau kepada warga agar senantiasa tetap menjaga Siskamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan pelanggaran hukum,” katanya.

Setelah itu, lanjut dia, Ia bersama I Wayan Sukanata melaksanakan patroli dialogis monitoring dan pengawasan pekerjaan jalan poros Landono-Mowila di Desa Amotowo Kecamatan Landono sekira pukul 09.00 Wita.

“Saat melaksanakan patroli di Desa Amotowo kami menyampaikan kepada kontraktor agar memperhatikan keselamatan pengguna jalan dalam melaksanakan kegiatan proyek. Serta memberi imbauan apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar menghubungi Nomor Call Center Polri 110 dan Nomor pengaduan Polsek Landono 0812 4324 7929,” pungkasnya.

Terpantau juga, personel Bhabinkamtibmas Polsek Landono Aipda I Gusti Putu Sudarma melaksanakan pemantauan sekaligus pengamanan penyaluran bantuan BLT DD tahap IV (akhir) tahun 2022 sekira pukul 11.10 Wita di Balai Desa Endanga.

Gusti Putu menyampaikan kepada warga agar terus meningkatkan kebersamaan dalam berinteraksi sosial tanpa sekat. Atau perbedaan SARA untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di Desa Endanga.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga memberikan imbauan apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar menghubungi Nomor Call Center Polri 110 dan Nomor pengaduan Polsek Landono 0812 4324 7929.

 

Penulis : MAN

Publiaher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *