Polsek Landono Gelar Problem Solving Kasus Penganiyaan Sesama Siswa SMAN 11 Konsel

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Landono Polres Konawe Selatan (Konsel) Aipda Muslimin bersama Bripka Aswad Rendelangi melaksanakan problem solving kasus penganiyaan sesama siswa SMAN 11 Konsel (SMA Landono), Jum’at (2/12/2022).

“Kami melaksanakan Problem Solving antara kedua belah pihak yang berselisih paham sehingga berujung penganiayaan antara siswa SMA 11 Konsel, yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung,” ujar Aipda Muslimin.

Korban dalam kasus ini, kata dia, yakni Aldi (17) asal Desa Wonua Sangia Kecamatan Landono, sedangkan pelaku (tersangka) atas nama Ihwan Nur Syawal (16) dari Desa Boro-boro Kecamatan Ranomeeto.

Kronologis kejadian kasus ini, pada waktu apel pagi pelaku tanpa sengaja menyiku korban dengan siku tangan pada bagian pipi korban, atas kejadian tersebut pelaku memukul korban dengan tangan pada bagian hidung sehingga korban mengalami luka lebam pada hidung dan berdarah.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan di SMA 11 Konsel.

Saat pelaksanaan perdamaian, disaksikan oleh Kepala SMAN 11 Konsel Bapak Darsono S.Pd M.Pd dan kedua orang tua korban serta pelaku.

Pesan yang disampaikan;

1. Mengimbau kedua belah pihak agar mengulangi lagi perbuatannya.

2. Mensosialisasikan Restorative Justice bahwa penyelesaian kasus diluar pengadilan hanya berlaku 1 kali. Selanjutnya apabila diulangi maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Penulis : MAN

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *