Kakanwil Kemenkumham Sulbar Gandeng AMSI Sosialisasikan Pendaftaran KI

Oyisultra.com, SULAWESI BARAT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali menyebut peran serta berbagai pihak dalam menyebarkan informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di bidang Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, diantaranya pendaftaran KI yang dilakukan oleh pelaku UMKM dan para pelaku seni serta industri media,” ungkap Faisol Ali saat menerima pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022).

Untuk itu, ia juga mendorong perusahaan media yang ada di Sulawesi Barat untuk mendaftarkan merek sebagai bentuk memenuhi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menciptakan iklim media yang sehat dan berkualitas.

Faisol menyebut, jajarannya berhasil meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Gandeng AMSI Sosialisasikan Pendaftaran KI
Foto bersama usai menggelar diskusi

Dua penghargaan itu adalah terbaik ketiga dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022, dan terbaik kedua dalam Sub Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Abdullah mengharapkan adanya kolaborasi dengan AMSI Sulawesi Barat dalam menyosialisasikan terkait Kekayaan Intelektual (KI).

“Kepada rekan-rekan media yang tergabung dalam AMSI bisa turut serta berkontribusi dalam pemberitaan positif, sehingga masyarakat bisa mengetahui dampak dari pendaftaran KI tersebut,” ujarnya.

Ketua AMSI Sulawesi Barat, Anhar menilai, pendaftaraan merek atau Kekayaan Intelektual merupakan hal yang sangat urgen bagi perusahaan media lokal yang ada di Sulbar.

Ia menyebut, wacana HAKI mencuat menjadi salah satu persyaratan bagi perusahaan media untuk bisa terverifikasi di Dewan Pers.

“Dari teman-teman media, HAKI ini juga sangat penting. Khususnya dalam pendaftaran nama media sebagai hak merek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, sekaligus sebagai bentuk profesionalisme perusahaan media yang ada di Sulbar,” pungkas Anhar.

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *