Gercep, Tim Gabungan Polres Konsel Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Dua Tempat

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Gerak cepat (Gercep ) Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) dan anggota Satuan Intelkam (Tim Gabungan) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang pemuda inisial BHP (17) yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat berhasil di tangkap tidak lebih dari 3 jam usai melakukan pencurian.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Muslimin Ganyu menjelaskan, kronologis kejadian kasus tersebut terjadi sekira pukul 19.30 wita.

Korbannya, kata Muslimin, adalah saudara Muh Udin. Ia meninggalkan rumah menuju ke rumah saudara agus sigiato adik ipar korban di Desa Anggondara Kecamatan Palangga.

“Korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci. Kemudian pada pukul 21.30 wita korban (Udin) keluar rumah dengan maksud pulang kerumahnya, dan melihat sepeda motornya DT. 3199 RH sudah tidak ada di tempat,” ujar Muslimin. Rabu (24/8/2022).

Atas kejadian tersebut, lanjut Muslimin, korban (Udin) langsung datang ke piket penjagaan Polres Konsel untuk melaporkan pencurian sepeda motor miliknya.

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut, jelas Muslimin, langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim, Iptu Hendrianto tandirerung STK SIK dengan mengumpulkan piket fungsi yang dipimpin, Aipda Ade Rasako untuk melakukan pencarian/pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan sasaran jaran poros Punggaluku Kendari.

Pukul 1.30 wita dini hari saat melintas di jalan poros Desa Anduna Baru Kecamatan Lainea, tim melihat 2 orang di dalam lorong dengan gerakan mencurigakan. Kemudian tim gabungan menghampiri kedua orang tersebut, namun berusaha untuk melarikan diri. Atas kesigapan tim gabungan berhasil menangkap 1 orang, setelah di teliti ciri-ciri sepeda motor sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang langsung diamankan.

“Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Mako Polres Konsel beserta sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut. Identitas tersangka nama BHP, umur 17 tahun, pekerjaan tidak ada, agama Islam, alamat Desa Tetenggolasu Kecamatan Andoolo,” jelasnya.

Setelah tim gabungan melakukan interogasi kepada tersangka, tambah Muslimin, tim gabungan mendapatkan informasi identitas teman korban yang melarikan diri. Pada Rabu, 24 Agustus 2022 tim gabungan dipimpin, Ipda Klisman Timotus Ardianto STr.K melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut di Kelurahan Baruga Kota Kendari.

“Dengan identitas nama MRS alias P, tempat tanggal lahir kendari 18 Maret 2006 alamat Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua Kota Kendari. Selanjutnya dibawa ke Polres Konsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Muslimin.

MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *