RKAB Tambang Galian C Mandek, Ratusan Warga Sultra Menganggur

Oyisultra.com, KENDARI – Ratusan pekerja pada sejumlah perusahaan tambang galian C di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa gigit jari akibat terhentinya aktivitas perusahaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Kondisi tersebut diduga dipicu oleh lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta kuota penjualan yang diajukan sejumlah perusahaan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi persoalan itu, Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sulawesi Tenggara meminta Dinas ESDM Sultra segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kendala administrasi yang menghambat operasional perusahaan tambang galian C.

Ketua LPPK Sultra, Karmin SH, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena telah berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

“Ini bukan persoalan biasa, tetapi sudah menyangkut ekonomi masyarakat di lingkar tambang. Selama ini banyak warga yang terbantu karena bekerja di perusahaan tambang galian C, namun kini aktivitas mereka harus terhenti akibat lambannya proses RKAB,” kata Karmin kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, sejumlah perusahaan telah mengajukan permohonan kuota penjualan kepada Dinas ESDM Sultra. Namun hingga kini, pengajuan tersebut belum mendapatkan kepastian maupun tindak lanjut yang jelas.

Karmin mengungkapkan, perusahaan perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan, baik terkait kuota penjualan maupun perpanjangan izin usaha.

“Permohonan kuota penjualan maupun perpanjangan izin sudah memenuhi syarat dan telah diajukan ke Dinas ESDM. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menghambat proses tersebut. Dampaknya sangat besar karena perusahaan akhirnya terpaksa merumahkan ratusan karyawan akibat tidak adanya aktivitas produksi,” ujarnya.

Lebih lanjut karmin menambahkan, jika kondisi ini terus berlarut, maka dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat akan semakin besar, terutama bagi keluarga para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

Oleh sebab itu, LPPK Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk turun tangan dan membantu mencarikan solusi agar aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan.

“Harapan saya, Gubernur Sultra bisa melihat kondisi yang terjadi saat ini. Ada ratusan warga yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tambang galian C dan saat ini aktivitas mereka terhenti. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian agar roda ekonomi masyarakat kembali bergerak,” tegas Karmin.

LPPK juga berharap Dinas ESDM Sultra segera memberikan kepastian terkait proses RKAB dan kuota penjualan yang diajukan perusahaan, sehingga aktivitas pertambangan yang legal dan telah memenuhi persyaratan dapat kembali beroperasi.

banner 336x280