Kepala Desa Kasaka Muna Bantah Tuduhan Penganiayaan

Oyisultra.com, MUNA – Kepala Desa Kasaka, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, La Sanudi SE membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap warganya.

Ia menegaskan bahwa kejadian yang ramai diperbincangkan masyarakat sebenarnya merupakan upaya mediasi persoalan antarwarga, namun berujung pada insiden yang justru membuat dirinya menjadi korban.

“Tuduhan yang menyebutkan saya melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga adalah tidak benar dan menyesatkan. Kejadian itu sebenarnya merupakan upaya mediasi yang saya lakukan langsung sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap keluhan salah satu warga,” jelas La Sanudi dalam klarifikasi resminya, Senin (29/9/2025).

Ia memaparkan, peristiwa bermula saat warga bernama La Musana menemukan kembali sapinya yang sempat hilang dan ditangkap oleh warga lain, La Ode Tele.

Sebagai kepala desa, ia berinisiatif memediasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, situasi berubah ketika La Ode Tele tiba di lokasi dengan membawa senjata tajam sambil berteriak.

“Melihat kondisi itu, saya spontan berusaha memeluk dan menenangkan La Ode Tele agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi justru saya dipukul oleh istrinya, Wa Ode Dasi, menggunakan sandal, bahkan La Ode Tele berusaha menyerang saya hingga akhirnya dia sendiri yang terjatuh,” ungkapnya.

La Sanudi menegaskan tidak ada pengeroyokan yang dilakukan dirinya. Sebaliknya, ia mengaku menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Saya sudah melaporkan balik dugaan tindak penganiayaan yang saya alami ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan saksi-saksi telah diperiksa. Kami menunggu pelimpahan berkas perkara ke Polres Muna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.

“Saya berharap warga tetap tenang. Mari kita menjunjung tinggi penyelesaian masalah secara damai dan sesuai hukum, serta menjaga ketertiban dan keharmonisan di Desa Kasaka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dibeberapa media massa, seorang warga Desa Kasaka (Korban) bernama La Ode Tele bin La Ode Saaji (52), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dirinya ke Polsek Kabawo.

Ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kabawo pada Sabtu, 20 September 2025 sekira pukul 07.00 WITA.

Dalam laporan bernomor STTLP/27/IX/2025/SULTRA/RES MUNA/SPKT SEK KABAWO, La Ode Tele mengaku dianiaya pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.10 WITA di Desa Kasaka. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kasaka Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna.

Surat tanda terima laporan tersebut ditandatangani oleh petugas SPKT Polsek Kabawo mewakili Kapolsek Kabawo, Bripka Musyawal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *