Pemda dan DPRD Teken MoU Rancangan Awal RPJMD Konawe Selatan

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar paripurna penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konsel tahun anggaran 2025-2029, bertempat di Aula Utama DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).

Paripurna penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin S.Kom M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang ST, Wakil Ketua II Arjun ST dan Anggota DPRD lainnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo S.Sos M.Si, didampingi Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran SH, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta seluruh SKPD lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dr Ir Sabrillah Taridala ST M.Si menyampaikan, bahwa rekomendasi DPRD Konawe Selatan terhadap RPJMD Konawe Selatan tahun 2025-2029 merangkum visi, misi dan program pembangunan daerah yang penyusunannya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029, sebagai Peraturan Turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pembahasan RPJMD Kabupaten Konawe Selatan tahun 2025-2029 dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Pansus RPJMD ini dibentuk oleh DPRD untuk memastikan bahwa penyususnan RPJMD berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai aspirasi masyarakat,” kata Sabrillah Taridala.

Fungsi Pansus ini, lanjut Sabrillah, adalah untuk membahas, meneliti dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD sejak tahap awal hingga tahap akhir Dokumen RPJMD.

Setelah melalui beberapa rangkaian diskusi dan rapat pembahasan, kata Sabrillah, dokumen rancangan awal RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dengan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang merupakan representasi dari 8 (delapan) Fraksi DPRD Konawe Selatan menyampaikan beberapa catatan penting dan strategis yang berisikan masukan, saran atau koreksi terhadap RPJMD Konawe Selatan tahun 2025-2029.

“Perbaikan tata cara penulisan dokumen rancangan awal RPJMD, peningkatan kualitas dan kelengkapan data serta proyeksi keuangan daerah,” pungkas DR Sabrillah Taridala.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *