Oyisultra.com, KENDARI – Pengosongan alokasi anggaran hibah untuk Gerakan Pramuka dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan (APBD-P) Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 merupakan cermin buruk dari bobroknya manajemen prioritas pemerintah daerah.
Di saat Pemprov Sultra dengan mudah mengucurkan dana sebesar Rp8 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV di Kota Kendari pada November 2026, hak pembinaan karakter generasi muda melalui Kepramukaan justru dipangkas habis hingga angka nol.
Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran, melainkan pengkhianatan terhadap visi pembangunan sumber daya manusia yang selama ini digembor-gemborkan.
Menolkan anggaran Pramuka yang secara historis hanya membutuhkan estimasi hibah sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta per tahun adalah bentuk efisiensi yang salah kaprah.
Kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini tak hanya melukai mental pemuda, tetapi juga menabrak tatanan regulasi nasional.
Hibah Pramuka bukanlah bentuk kemurahan hati atau belas kasih birokrasi, melainkan kewajiban hukum yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Kritik mengenai pengabaian regulasi ini dilayangkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Hasmawati, SE, saat rapat pembahasan Ranperda APBD-P TA 2026 bersama TAPD dan Sekda Sultra di Kendari.
“Saya rasa Pramuka itu, Pak, memang wajib untuk dianggarkan tiap tahun. Kesalahan besar kalau Pramuka itu tidak dianggarkan, karena memang dia wajib, hibah wajib. Coba Bapak baca di aturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Itu wajib, Pak, dianggarkan untuk hibah Pramuka, karena ini menunjang pendidikan karakter. Sesuai dengan surat edaran Mendikbud bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib untuk dilaksanakan. Jadi tolong Pak Sekda, kalau bisa Pramuka juga dijadikan sebagai prioritas,” tegas Hasmawati, Jumat 25 September 2026 di gedung paripurna DPRD Sultra.
Ironi ini kian menyakitkan ketika kontingen Pramuka Sultra tetap dituntut membawa nama harum daerah di kancah nasional tanpa sokongan finansial resmi.
Pengurus dan para kader dipaksa menanggung beban finansial secara mandiri, bahkan tak jarang harus berutang demi menutupi operasional kegiatan.
Pengabaian oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta TAPD Sultra ini mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab yang mengorbankan pengabdian anak-anak daerah.
Sikap nir-empati birokrasi ini turut disemprot oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra dari Fraksi Partai Golkar, Andi Muhammad Saenuddin.
“Jabatan ini semua hanya sementara. Jangan sampai anak-anak Pramuka yang membawa nama besar Sulawesi Tenggara di tingkat nasional jadi korban, sampai harus pinjam uang dan tidak diganti,” ujar Andi Saenuddin.

