Mahasiswa KKN FH Unsultra Gandeng BNNP Sultra Gelar Penyuluhan Sadar Narkoba Bagi Pelajar SMP

Oyisultra.com, KENDARI – Untuk meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, mahasiswa KKN-T ke-49 Kelompok 1 Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (FH Unsultra) bekerja sama BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) mengadakan penyuluhan sadar narkoba di SMPN 7 Kota Kendari, pada Rabu (8/1/2025).

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, yakni Nadari S.Psi (Bidang Penyuluhan Narkoba Ahli Pertama BNNP Sultra).

Dalam kegiatan penyuluhan sadar narkoba tersebut, pihak sekolah sangat menyambut baik.

Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Kendari H.M Jumardin Side S.Pd M.Si mengungkapkan, kegiatan penyuluhan sadar narkoba ini sangat membantu pihak sekolah. Ini salah satu langkah pencegahan dini yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa KKN-T Angkatan 49 Kelompok 1 Fakultas Hukum Unsultra.

“Tentunya ini adalah hal positif dan kami dari pihak sekolah akan terus mendorong kegiatan seperti ini, karena sangat membantu kami juga sebagai tenaga pengajar,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Nadari, S.Psi (Bidang Penyuluhan Narkoba Ahli Pertama BNNP Sultra) saat membawakan materi menjelaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini terjadi bukan pada lapisan masyarakat saja, tetapi sudah menjangkau seluruh komunitas, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini.

Sehingga, kata dia, melalui penyuluhan sadar narkoba ini, diharapkan pelajar mendapat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengenali narkoba untuk dihindari. “Sehingga dapat menciptakan daya tangkal atau perlawanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Diterangkannya, untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkoba itu sendiri, ia meminta untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi sebagai penyuluh pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan pendidikan sekolah serta sebagai informan, promotor pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan organisasi sekolah.

Nadari menambahkan, penyalahgunaan narkoba dapat memicu munculnya dampak buruk bagi penggunanya. Salah satu dampak dari narkoba yaitu bisa membuat penggunanya mengalami depresi.

Selain itu, narkoba juga dapat mengakibatkan ketergantungan bagi penggunanya dan juga narkoba dapat menghilangkan nafsu makan, memabukkan dan muntah-muntah.

“Dampak narkoba juga dapat mengakibatkan tindakan kekerasan yang agresif serta dapat memicu gangguan kejiwaan,” tambahnya.

Sementara itu, Muh Didi Satrio selaku ketua kelompok KKN-T berharap kepada para pelajar (peserta) setelah mengikuti penyuluhan sadar narkoba ini memperoleh peningkatan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga mampu mentransformasikan ilmu tersebut dengan baik dan benar kepada lingkungan organisasi sekolah (UKS), dan teman pergaulan kelompok sebaya di sekolah dan masyarakat,” harapnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *